You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Balita Terlantar Diserahkan ke PSBI Cipayung
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Balita Terlantar Diserahkan ke PSBI Cipayung

Seorang bocah ditemukan aparat Polsek Jatinegara di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. Oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, bocah tersebut langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung.

PSBI tempat penampungan sementara Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Nantinya PMKS tersebut akan disalurkan ke panti lain sesuai dengan jenis permasalahannya

"Kita dapat laporan dari Polsek Jatinegara ada bocah terlantar. Saat ditemui di Mapolsek, kondisinya tidak terawat dan sangat agresif," ujar Sumadi, Kepala Seksi Sudin Sosial Kecamatan Jatinegara, Sabtu (9/1).

14 Joki Three in One di Jaksel Terjaring

Menurut Sumadi, setelah dibuatkan surat sebagai anak terlantar, pihaknya langsung membawa anak yang diperkirakan masih balita tersebut ke PSBI Cipayung.

"PSBI tempat penampungan sementara Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Nantinya PMKS tersebut akan disalurkan ke panti lain sesuai dengan jenis permasalahannya," ucapnya.

Sampai saat ini belum diketahui siapa nama bocah terlantar itu dan dari mana asal muasalnya. Pasalnya, bocah tersebut tidak bisa diajak komunikasi verbal.

"Diajak ngomong saja nggak ngerti. Bisanya ya diajak bercanda dan bermain, mau dia," tandas Sumadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11417 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati